JAKARTA, iNews.id - Polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Kali ini, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi melaporkan sejumlah instansi ke Ombudsman RI.
Pelaporan dilakukan langsung Bonatua dengan mendatangi Kantor Ombudsman di Jakarta, Senin (22/12/2025). Dia memerinci, salah satu lembaga yang dilaporkan yakni Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Yang saya laporkan itu adalah pertama pasti ANRI (Arsip Nasional Repubik Indonesia) selaku pihak pertama yang memberikan layanan dokumen," kata Bonatua.
Selain ANRI, Bonatua juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi DKI Jakarta, dan KPU Kota Surakarta.
"Saya turut laporkan KPU Pusat, KPU DKI (Jakarta), KPU Surakarta, karena mereka kan satu fungsi," ujarnya.
Bonatua menjelaskan, laporan itu dilayangkan untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi.