Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Danandaya Arya Putra
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi melaporkan ANRI ke Bareskrim Polri (foto: Danandaya Arya)

"Sehingga saya harus mencari dokumen terautentikasi dan itu harus terpaksa divalidasi oleh ANRI atau Lembaga Kearsipan Daerah melalui prosedur undang-undang kearsipan seperti itu," ucap dia.

Sebelumnya, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengaku tak punya daya paksa untuk mengambil salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu disampaikan pihak ANRI dalam sidang Komisi Informasi Pusat terkait sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025)

"Bahasa KPU, informasi yang diminta salinan itu berada dalam posisi dikecualikan oleh KPU. Apakah dengan UU dari ANRI, ANRI punya kewajiban dan kewenangan untuk menarik dokumen pada badan publik, tak hanya KPU?" tanya anggota majelis hakim KIP di persidangan.

"Tidak ada daya paksa menurut UU maupun PP ANRI. Tidak dikuasai dan tidak ada daya paksa," jawab pihak ANRI.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

10 bulan lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

10 bulan lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

8 jam lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal