Polemik KUHP Baru dan Apa Dampaknya bagi Masyarakat? Simak Pembahasannya di Webinar Partai Perindo Besok

Muhamad Fida Ul Haq
Polemik KUHP Baru dan Apa Dampaknya Bagi Masyarakat? Simak Pembahasannya di Webinar Partai Perindo Besok

JAKARTA, iNews.id - Polemik pascapengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak bisa terhindarkan. Banyak elemen masih mengkritik draf KUHP baru karena terdapat 12 pasal yang dinilai pro-kontra.

Bahkan, setelah diundangkan, KUHP baru akan berlaku pada tahun 2025. Lantas, mengapa KUHP baru tidak langsung saja diberlakukan saat ini setelah disahkan dan mengapa harus menunggu 3 tahun lagi baru KUHP tersebut diberlakukan?  

Untuk membedah polemik pasal-pasal dan pemberlakuan KUHP baru tersebut, DPP Partai Perindo akan mengulas habis terkait hal tersebut dalam webinar bertajuk "KUHP Baru, Apa Dampak Positifnya Bagi Masyarakat" yang akan digelar pada Jumat (9/12/2022) pukul 14.00 WIB.

Dalam webinar besok yang dipandu host Mega Latu, Partai Perindo akan menghadirkan tiga narasumber, yakni Anggota Komisi III DPR RI Nuhammad Rano Alfath;  Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua LBH Perindo Ricky Kurnia Margono.

Bagi Anda yang ingin menambah wawasan terkait dengan isu yang diangkat, bisa mendaftarkan diri di link registrasi di webinar Partai Perindo: bit.ly/WebinarPerindoDampakKUHPBaru.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
19 jam lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Nasional
23 jam lalu

Rifqi Ali Mubarok Dilantik jadi Ketua DPW Perindo Jabar, Siap Perkuat Basis Partai

Nasional
1 hari lalu

Sekjen Ferry Kurnia Lantik Pengurus Partai Perindo Jabar: Prioritas Utama Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal