JAKARTA, iNews.id - Beredar kabar Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar pengunduran diri Asep Guntur itu beredar luas di internal KPK.
Dalam pesan singkat yang beredar, Brigjen Asep Guntur mengajukan pengunduran diri sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pengunduran diri sehubungan dengan polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
Berikut pesan singkat diduga pengunduran diri Brigjen Asep Guntur sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK:
Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian struktural KPK.
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.
Sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai direktur penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan Senin).
Percayalah Bapak Ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi.
Terima kasih
Salam Anti Korupsi
AG
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Asep Guntur belum merespons. Begitu juga dengan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, serta para pimpinan KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat menyatakan ada kekhilafan tim KPK dalam menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023.