Polemik OTT Kabasarnas, Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur dari Dirdik KPK

Arie Dwi Satrio
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur (foto: Antara)

Kedua anggota TNI yang ditetapkan tersangka tersebut yakni Kepala Basarnas 2021-2023 Mardya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya, manakala ada keterlibatan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Tanak di kantornya di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Tanak pun menyampaikan permohonan maaf karena KPK telah menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka. 

"Di sini ada kekeliruan dari tim kami, ada kekhilafan. Oleh karena itu, tadi kami sampaikan atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," ucap Tanak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Megapolitan
16 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
19 jam lalu

Mutasi TNI, Kolonel Devy Kristiono Ajudan Wapres Gibran Pecah Bintang Jadi Brigjen

Nasional
21 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal