Polemik Panji Gumilang, Menag Yaqut Pastikan Hak Belajar Santri Ponpes Al Zaytun Tetap Terpenuhi

Bachtiar Rojab
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah menjamin hak belajar santri-santri yang tengah menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun (Foto: MPI)

Diketahui, Polri menyatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang minta dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan di kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihak Panji Gumilang meminta diperiksa pada 3 Agustus 2023. Namun, belum diketahui apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gus Alex Belum Ditahan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Kapan Diperiksa?

Nasional
3 hari lalu

Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag

Nasional
3 hari lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal