Diketahui, Polri menyatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang minta dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan di kasus dugaan penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihak Panji Gumilang meminta diperiksa pada 3 Agustus 2023. Namun, belum diketahui apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak.
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).