Polemik Panji Gumilang, Menag Yaqut Pastikan Hak Belajar Santri Ponpes Al Zaytun Tetap Terpenuhi

Bachtiar Rojab
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah menjamin hak belajar santri-santri yang tengah menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah menjamin hak belajar santri-santri yang tengah menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun meski Ponpes tersebut tengah berpolemik. Dia mengatakan penanganan ponpes tersebut ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menko Polhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," ujar Yaqut dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (27/7/2023).

Terkait dengan pesantren, Yaqut mengatakan Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri. 

"Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar. Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Gus Alex Belum Ditahan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Kapan Diperiksa?

Nasional
4 jam lalu

Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag

Nasional
5 jam lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
8 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal