JAKARTA, iNews.id - Publik menyoroti staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat dinilai melakukan konflik kepentingan. Tudingan ditujukan kepada dua stafsus Jokowi yang sudah mundur yaitu Belva Devara dan Andi Taufan Garuda Putra.
Mantan pimpinan KPK Laode M Syarif mengusulkan agar para stafsus lainnya membuat deklarasi agar tidak melakukan konflik kepentingan selama menjabat.
"Saya kasihan sama mereka karena ini anak-anal pintar, rising star, inovatif, baik, tapi dengan mencemplungkan diri ke situ (pemerintahan) mereka jadi susah mereka. Kalau yang lain itu pengusaha semua, mereka harus membuat deklarasi antikonflik kepentingan selama jadi staf khusus," kata Syarief, di suatu diskusi dalam jaringan, di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Diskusi itu bertema "Konflik Kepentingan dan Penegakan Hukum Tinda Pidana Korupsi" yang digagas Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dari tujuh staf khusus Presiden Jokowi dari kalangan muda, ada dua orang yang sudah mengundurkan diri yaitu CEO Ruangguru, Belva Devara, dan CEO PT Amartha Mikro Fintek, Andi Taufan Garuda Putra. Keduanya dikritik karena Ruangguru terlibat dalam pengadaan Kartu Pra Kerja bernilai triliunan rupiah dan Amartha terlibat dalam program Relawan Desa Lawan COVID-19 melalui suratnya kepada para camat se-Indonesia.