Polemik TWK, Komnas HAM Layangkan Panggilan Kedua untuk Pimpinan KPK

Riezky Maulana
Komnas HAM melayangkan pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK terkait polemik TWK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada pimpinan KPK terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Pimpinan KPK diketahui tak hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa (8/6/2021).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan pemanggilan ini untuk mendapatkan keterangan konfirmasi kepada lembaga antirasuah apakah betul dalam TWK tersebut terjadi pelanggaran HAM seperti yang diadukan oleh 51 pegawai KPK.

"Hari ini kami melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan. Kalau dalam respons kemarin dikatakan meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ini dalam rangka untuk mencari itu, apakah betul ada pelanggaran atau tidak," tutur Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/6/2021).

Anam memaparkan, forum pemanggilan harus dimaknai sebagai kesempatan dan hak. Menurutnya, hal seperti ini merupakan tradisi yang baik dan oleh karenanya harus memiliki prosedur-prosedur yang jelas.

"Pemanggilan ini harus dimaknai sebagai satu kesempatan untuk klarifikasi, untuk mendalami, dan untuk meberikan informasi yang seimbang," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

2 jam lalu

KPK: Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid untuk HGB

2 jam lalu

KPK Ungkap Peran Fahd A Rafiq di Kasus HGB Kabupaten Bogor, Diduga Tampung Uang

3 jam lalu

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Berstatus Residivis Kasus Korupsi, Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal