JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan menyita uang yang diberikan Indra Kesuma alias Indra Kenz kepada pacarnya VK. Hingga saat ini polisi masih menghitung uang tersebut.
"Akan kami sita," Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Chandra menyebut uang yang disita dari pacar Indra Kenz senilai Rp10 juta. Namun, tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya.
"Masih kami itung. Bisa lebih," ujarnya.