JAKARTA, iNews.id - Handy talky (HT) berstiker Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut diamakan Polres Metro Jakarta Barat. Salah satu barang bukti itu diamankan saat polisi menangkap ratusan pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei 2019 di Petamburan, Slipi, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Edi Sitepu yang dikonfirmasi soal barang bukti tersebut belum bisa memastikan apakah ada keterkaitan antara PKS dengan Aksi 22 Mei yang ricuh di beberapa wilayah di Jakarta itu. Dia mengaku, pihaknya masih perlu mendalami penemuan tersebut.
"Belum lagi di cek itu dari mana," kata Edi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Tidak hanya HT berstiker PKS, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa pedang, busur, golok, bom molotov, petasan, batu, ketapel, dan pasta gigi. Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengkap 183 pelaku kericuhan.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Hengky Haryadi mengatakan, pihaknya juga menemukan amplop dan uang senilai Rp20 juta dari pelaku kerusuhan aksi 22 Mei di Petamburan. Amplop berisi uang itu diduga untuk imbalan bagi para pelaku yang melakukan aksi kericuhan.