Polisi Bakal Tetapkan 2 Anggota Mabes Polri dan 1 Warga Sipil Jadi Tersangka Pengeroyokan

Oktorizki Alpino
Ilustrasi-Pengeroyokan. (Foto: Dok.iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dua oknum anggota Mabes Polri dan satu warga sipil akan ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan. Kejadian pengeroyokan ini dialami oleh dua remaja di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, dua oknum anggota Mabes Polri yang mengeroyok remaja di Bidara Cina masing-masing berinisial T dan S. Mereka berdua akan ditetapkan pada Rabu pekan depan.

"Bakal ditetapkan tersangka hari Rabu depan. Saat ini masih saksi, jadi udah naik sidik (penyidikan). Penetapan tersangka hari Rabu," ungkap Ahsanul di Jakarta Timur, Jumat (31/12/2021).

Selain itu, satu warga sipil diketahui berinisial J juga akan ditetapkan menjadi tersangka. Ia diketahui ikut terlibat pengeroyokan yang terjadi pada 11 November 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.

"Penetapan tersangka karena sudah memenuhi unsur. Jadi kemarin kenapa ditunda penetapan tersangka terhadap anggota itu, karena kita belum periksa orang sipil Si J ini," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Tawuran Mencekam di Jatinegara, Polisi Lepaskan Gas Air Mata

Nasional
3 bulan lalu

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Nasional
3 bulan lalu

4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun

Megapolitan
3 bulan lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal