Polisi: Berkas Kasus Ijazah Jokowi Klaster Kurnia Tri Cs Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ari Sandita Murti
Tersangka fitnah terkait ijazah Jokowi, Kurnia Tri Royani. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Kurnia Tri Royani cs ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Saat ini, penyidik masih merampungkan proses pemberkasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik tengah menyelesaikan administrasi berkas perkara untuk klaster pertama tersebut.

"Terkait dengan tadi pertanyaan klaster pertama (kasus ijazah Jokowi), saat ini kami sedang melakukan pemberkasan," ujar Iman kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, setelah proses pemberkasan selesai, berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejati Jakarta untuk diteliti lebih lanjut.

"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

2 bulan lalu

Pengacara: Jokowi hanya Ingin Keaslian Ijazah Diuji di Sidang, Tak Niat Penjarakan Dokter Tifa

2 bulan lalu

Eksepsi Dikabulkan, Tifa: Padahal Kami Sudah Sangat Siap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi

2 bulan lalu

Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal