Setelah menyamakan isu, kelompok tersebut diduga memperkuat narasi serta menggalang dana. Polisi menyebut penyebaran materi provokatif juga dilakukan untuk mengajak elemen lain memperluas gerakan.
"Pada tahapan konsolidasi lanjutan melalui penguatan narasi dan penggalangan dana, para pelaku mulai menggulirkan isu kepada publik dalam bentuk penyebaran flyer-flyer provokatif serta mengundang elemen-elemen lain untuk melakukan amplifikasi, melakukan aksi, menyebarkan isu dan mengumpulkan pergerakan," ucap Iman.
Dalam penggalangan donasi, polisi menduga terdapat indikasi penerimaan dana secara langsung maupun tidak langsung. Tahap berikutnya mengarah pada mobilisasi massa untuk menunggangi aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR.
"Berdasarkan hasil penyidikan terdapat dugaan mekanisme mobilisasi massa yang dilakukan secara berjenjang melalui pemanfaatan berbagai platform media sosial maupun aplikasi komunikasi digital," tuturnya.
Menurut Iman, pola tersebut mencakup penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta secara berjenjang, pengumpulan serta pengorganisasian massa, hingga persiapan sarana dan prasarana untuk aksi.