Polisi Bongkar Dugaan Konsolidasi Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR, Ini Temuannya

Putranegara Batubara
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menemukan dugaan konsolidasi anarko untuk tunggangi demo DPR. (Foto: iNews)

"Dalam prosesnya, penyidik juga menemukan adanya dugaan persiapan dan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan dan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum," papar Iman.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Ditressiber Polda Metro Jaya kemudian mengamankan total 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi dengan tujuan membuat kerusuhan di depan Gedung DPR.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menggunakan Pasal 308 dan atau Pasal 309, Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rangkaian pengamanan. Barang tersebut meliputi senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan atau benda yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

2 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

2 hari lalu

Catat! Ini 9 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Mesir Fattah El-Sisi

3 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal