Polisi Bongkar Dugaan Konsolidasi Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR, Ini Temuannya

Putranegara Batubara
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menemukan dugaan konsolidasi anarko untuk tunggangi demo DPR. (Foto: iNews)

"Dalam prosesnya, penyidik juga menemukan adanya dugaan persiapan dan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan dan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum," papar Iman.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Ditressiber Polda Metro Jaya kemudian mengamankan total 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi dengan tujuan membuat kerusuhan di depan Gedung DPR.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menggunakan Pasal 308 dan atau Pasal 309, Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rangkaian pengamanan. Barang tersebut meliputi senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan atau benda yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Botok cs Minta Para Anggota DPR Mundur jika RUU Perampasan Aset Batal Disahkan Desember 2026

8 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 65 Orang saat Demo DPR, Ada Airsoft Gun hingga Jerigen Bensin

9 jam lalu

Di Depan Botok cs, DPR Sepakat Sahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

9 jam lalu

Ojol Ikut Gabung Aksi di Depan Gedung DPR, Ikut Desak RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal