Polisi Bongkar Kejahatan Seksual Anak lewat Medsos, Pelaku Beraksi dari Penjara

Felldy Aslya Utama
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memaparkan kejahatan child grooming dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (3/8/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Dalam kasus TR, Asep menyebut polisi telah mendapatkan 1.300 foto dan video dari handphone serta laptop pelaku. Sekitar 50 orang anak dengan usia rata-rata 9-14 tahun menjadi korban.

"Modusnya, social engineering melalui IG (Instagram). Dia mencari profil guru sekolah dan guru tersebut menjadi follower-nya," kata Asep.

TR selanjutnya menggunakan akun palsu dan meminta para korbannya untuk mengirim foto tak senonoh. Untuk memuluskan aksinya, TR mengancam anak-anak tersebut yakni akan memberikan nilai sekolah yang jelek.

"Jadi anak-anak tersiasati seolah dia adalah gurunya di sekolah. Anak-anak itu ketakutan itu dia akhirnya mengirim foto," kata Asep. Dia pun mengimbau kepada para orangtua untuk selalu waspada.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Nasional
1 bulan lalu

Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI

Health
1 bulan lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Nasional
2 bulan lalu

KPI Desak Lembaga Penyiaran Tidak Kasih Panggung Terduga Pelaku Child Grooming

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal