Polisi Bongkar Kejahatan Seksual Anak lewat Medsos, Pelaku Beraksi dari Penjara

Felldy Aslya Utama
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memaparkan kejahatan child grooming dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (3/8/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Dalam kasus TR, Asep menyebut polisi telah mendapatkan 1.300 foto dan video dari handphone serta laptop pelaku. Sekitar 50 orang anak dengan usia rata-rata 9-14 tahun menjadi korban.

"Modusnya, social engineering melalui IG (Instagram). Dia mencari profil guru sekolah dan guru tersebut menjadi follower-nya," kata Asep.

TR selanjutnya menggunakan akun palsu dan meminta para korbannya untuk mengirim foto tak senonoh. Untuk memuluskan aksinya, TR mengancam anak-anak tersebut yakni akan memberikan nilai sekolah yang jelek.

"Jadi anak-anak tersiasati seolah dia adalah gurunya di sekolah. Anak-anak itu ketakutan itu dia akhirnya mengirim foto," kata Asep. Dia pun mengimbau kepada para orangtua untuk selalu waspada.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
9 bulan lalu

5 Artis Pacari Anak di Bawah Umur, Nomor 3 Paling Bikin Netizen Geram!

Seleb
11 bulan lalu

7 Fakta Ibu Muda Viral dengan 7 Anak, Nomor 5 Paling Dikepoin! 

Seleb
11 bulan lalu

Viral Ibu Muda dengan 7 Anak dan Bersuami Dukun Pijat, Diduga Alami Child Grooming

Internet
2 tahun lalu

Viral Kasus Child Grooming via Game Online, Ini Langkah Kemen PPPA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal