JAKARTA, iNews.id - Polisi sudah mengungkap komplotan terkait penipuan tenaga migran ke Kamboja. Pelaku yang ditangkap awalnya tiga orang di antaranya SJ, JR dan MR.
SJ dan JR ditangkap di Indramayu, Jawa Barat dan berperan sebagai perekrut di wilayah tersebut. Kemudian MR ditangkap di Tangerang.
"Tersangka ini udah dilaksanakan penyidikan oleh penyidik dan perkara sudah P21, 3 tersangka ini sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan jadi saat ini tidak bisa kita hadirkan di tempat ini," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (10/2/2023).
Pada 27 Januari 2023, polisi kembali menangkap dua tersangka yaitu, MJ dan AN di kawasan Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan berperan sebagai perekrut dan membantu proses pengurusan paspor. Kemudian menyediakan tiket perjalanan dan berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja," tutur Djuhandhani.
Setelah ditelusuri, kasus itu ternyata terkait perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan jaringan internasional.
Pengungkapan ini juga mempertebal adanya indikasi eksploitasi terhadap pekerja migran ilegal terkait dengan jaringan pornografi dan judi online.
"Pengungkapan jaringan ini menguatkan dugaan keterkaitan antara maraknya eksploitasi dan pengiriman jaringan pornografi online perjudian online," kata Djuhandhani.