Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Trading Kripto, Nilai Kerugian Tembus Rp3 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto. Nilai kerugian dari satu korban mencapai Rp3 miliar. 

“Kasus yang diungkap beberapa waktu yang lalu oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, ini dari satu korban saja kerugiannya mencapai Rp3.050.000.000,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

Ade Ary menambahkan, dalam kasus ini, sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan. Para pelaku berpura-pura menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dengan menyebarkan link tawaran trading kripto ke masyarakat.

“Jadi para pelaku ini bertindak seolah-olah sebagai sekuritas dan bertindak seolah-olah sebagai PAKD atau Pedagang Aset Keuangan Digital. Dia menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara supaya menang, menguntungkan dan sebagainya,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Polisi Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

Nasional
1 hari lalu

Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres

Nasional
24 jam lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Megapolitan
2 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal