Sindikat Penipuan Online Internasional Bermodus Trading Saham dan Kripto Fiktif

Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan daring (online scam) berskala internasional dengan modus jual beli saham dan aset kripto fiktif. Dalam kasus ini, total kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan jaringan sindikat lintas negara, dengan salah satu pelaku berasal dari Malaysia.

“Ini merupakan penipuan online yang melibatkan sindikat internasional. Salah satu pelaku diketahui berasal dari negara Malaysia,” ujar Kombes Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025).

Para tersangka menggunakan pendekatan sosial melalui media sosial dan aplikasi percakapan untuk mendekati calon korban. 

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik, dokumen transaksi, serta rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi digital yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, serta selalu memverifikasi legalitas platform investasi kepada otoritas resmi seperti OJK dan Bappebti.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 hari lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

Photo
26 hari lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Photo
30 hari lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Photo
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Photo
2 bulan lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal