Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

Ari Sandita Murti
Ilustrasi modus peredaran narkoba menggunakan kemasan beras basmati India. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar praktik peredaran narkoba dengan modus menggunakan kemasan beras basmati asal India. Dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial T (26) dan Y (29).

Tak cuma itu, polisi juga menyita puluhan cartridge Etomidate dan ratusan butir ekstasi yang dikemas menyerupai produk beras impor tersebut.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti," ujar Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas pada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, dari lokasi pertama, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Di dalam kemasan tersebut ditemukan sebanyak 94 cartridge Etomidate berlogo Batman serta 100 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Triyatno menerangkan, hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang sama.

"Modus yang dilakukan terduga pelaku dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India, adapun kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan Jaringan asal Malaysia," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal