Polisi Bongkar Peredaran Sabu 98 Kg Jaringan Internasional, Tangkap 3 Orang

Achmad Al Fiqri
Polisi membongkar peredaran sabu 98 kg jaringan internasional di Aceh. (Foto: Istimewa)

Eko menjelaskan penangkapan bermula kala Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh menerima informasi masuknya narkoba jenis sabu jaringan internasional dengan jumlah besar di TPI Sungai Raya Gampong Labuhan Keude. Atas info tersebut, Satgassus menuju ke TKP.

Setiba di lokasi, polisi melihat perahu motor warna merah bata ditumpangi oleh dua awak.

"Pada saat personel mendekati boat tersebut (tekong) langsung lompat ke sungai sehingga personel tidak bisa menemukan dua orang (tekong) tersebut, pada saat personel melakukan penggeledahan di boat oskadon, ditemukan 4 bungkus plastik biru berukuran besar yang berisikan 98 kg narkotika jenis sabu," tutur dia.

Berbekal informasi itu, personel menangkap pengendali darat dan penjemput barang haram tersebut. 
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Timur guna untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya di bawa ke Mapolda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Eko.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

4 hari lalu

Polisi Pastikan Ledakan Maut di Pasar Cimanggis Tangsel Buka Bom, Diduga Akibat Tabung Gas Pembakar Buah

5 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar

5 hari lalu

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal