Polisi Bongkar Peredaran Sabu 98 Kg Jaringan Internasional, Tangkap 3 Orang

Achmad Al Fiqri
Polisi membongkar peredaran sabu 98 kg jaringan internasional di Aceh. (Foto: Istimewa)

Setiba di lokasi, polisi melihat perahu motor warna merah bata ditumpangi oleh dua awak.

"Pada saat personel mendekati boat tersebut (tekong) langsung lompat ke sungai sehingga personel tidak bisa menemukan dua orang (tekong) tersebut, pada saat personel melakukan penggeledahan di boat oskadon, ditemukan 4 bungkus plastik biru berukuran besar yang berisikan 98 kg narkotika jenis sabu," tutur dia.

Berbekal informasi itu, personel menangkap pengendali darat dan penjemput barang haram tersebut. 
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Timur guna untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya di bawa ke Mapolda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Eko.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Nasional
8 jam lalu

Jaksa Tuntut Ammar Zoni Wajib Bayar Denda Rp500 Juta, Deadline 1 Bulan

Seleb
8 jam lalu

Aset Ammar Zoni Terancam Disita jika Gagal Bayar Denda Rp500 Juta

Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal