JAKARTA, iNews.id - Polisi membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar), yang menewaskan 11 orang. Sejauh ini, sopir bus bernama Sadira (51) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bisa saja (ada tersangka baru)," kata Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Penetapan tersangka baru, kata Aan, tergantung dengan perkembangan fakta-fakta hukum yang ada, termasuk apakah perusahaan bus turut terlibat dalam perubahan kerangka bus dan mengakibatkan kecelakaan tersebut.
"Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, penyidikan akan diarahkan ke sana," katanya.
"Artinya semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti yang di Subang, itu semua akan kita periksa ya," ujar dia.