Polisi Buru 2 DPO Kasus Judi Online di Komdigi, Ini Identitasnya

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua DPO terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dua DPO yang ditetapkan berinisial A dan M. 

"Penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M terhadap tersangka DPO A dan M maka penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Ade belum merinci peran dari dua DPO dalam kasus itu. Namun, dia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus itu sampai tuntas tanpa pandang bulu. 

Para pelaku yang terlibat bahkan disebut bakal dimiskinkan. "Pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," ujar dia.

Ade menambahkan perkembangan kasus itu bakal rutin disampaikan oleh polisi. Penyidik dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih berupaya melakukan proses pengembangan atas kasus itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

6 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

8 hari lalu

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

12 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal