Agus mengimbau jangan sampai ada kelompok masyarakat yang menghalang-halangi tugas kepolisian saat menjalankan tugasnya. Sebab, itu memiliki konsekuensi hukum. Aparat sebagai representasi negara tidak boleh kalah dengan mereka.
"Jadi jangan sampai ada juga bahwa ada komponen-komponen masyarakat yang sebetulnya tidak punya kewenangan untuk menghalang-halangi aparat pemerintah yang justru untuk menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan UU itu malah terhalang," tuturnya.
"Jadi kita perlu untuk introspeksi pada diri kita masing-masing. Kita untuk menaati tentang ketentuan-ketentuan peraturan-peraturan per-UU yang mengikat sama terhadap seluruh warga negara. (Polisi) tidak boleh (kalah), karena sebagai penegak hukum mewakili negara di situ," tutupnya.