Polisi Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

Irfan Ma'ruf
Telegram anggota polisi dilarang memamerkan gaya hidup hedonis. (Foto: ist)

2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan dan kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.

6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah: Perubahan Struktur Polri Rawan Timbulkan Masalah Baru

Nasional
5 jam lalu

Polri Minta Maaf soal Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa di Maluku hingga Tewas

Internasional
13 jam lalu

Viral, Polisi Nyamar Jadi Barongsai Sergap Pencuri

Nasional
1 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal