Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap di Malang dan Bali

Avirista Midaada
Pelaku penyelundupan ganja yang diamankan Polres Malang. (Foto: Polres Malang / Istimewa)

Selain ganja, dari tangan MCA polisi mengamankan satu unit iPhone 11 yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

“Barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel iPhone 11 yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” ujar Bambang.

Total barang bukti ganja dari dua paket kiriman mencapai 300,23 gram. Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

HP Egianus Kogoya Ditemukan usai Kontak Tembak, Ungkap Ganja Jadi Mesin Uang KKB

Internasional
7 bulan lalu

Waduh! Kucing Ini Hendak Selundupkan Ratusan Gram Ganja dan Heroin ke Penjara

Nasional
8 bulan lalu

BNN Segera Teliti Penggunaan Ganja Medis, Gandeng Kemenkes dan BRIN

Megapolitan
8 bulan lalu

Tanam Ganja di Pot, Mahasiswa asal Tambun Bekasi Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal