TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu sebanyak 317,59 gram melalui jasa ekspedisi. Barang haram tersebut disembunyikan di kancing pakaian pesta khas dari India.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan barang haram tersebut diterima oleh perempuan inisial DS. Pengirim paket warga negara asing (WNA) dari India inisial IW.
"Pelaku DS dikendalikan oleh seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial IW dari India. DS dan IW saling mengenal saat dalam satu sel kasus serupa (narkotika)," katanya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu, (4/2/2023).
Zain mengungkapkan bahwa DS diringkus di wilayah Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, (2/2/2023). Kasus narkoba ini jaringan India.