Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Pesanan Umar Kei, Ini Kronologinya

Antara
Wildan Catra Mulia
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: iNews.id/dok)

Muhammad Hasan, dia mengatakan, telah menyelundupkan sabu-sabu sebanyak tiga kali ke Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. "Jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 21,47 gram sabu," ungkap Fanani.

Umar Kei menghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kamar C20, Ersa Bagus dan Ikhnatius Novel (kamar C21) serta Ahmad Yasin alias Elang (kamar C12).

Dari Umar Kei, petugas menyita dua telepon seluler diduga untuk pesan sabu-sabu, satu korek gas, bong, cangklong dan hasil tes urine positif sabu-sabu.

Barang bukti dari Ersa dan Novel, yakni dua telepon seluler, empat paket sabu seberat 0.52 gram, satu timbangan elektrik, satu gunting, plastik bekas wadah sabu, uang hasil penjualan sabu Rp800 ribu serta hasil tes urine positif sabu-sabu milik Ersa dan Novel.

Sementara barang bukti dari Muhammad Hasan berupa satu telepon seluler, kaleng biskuit berisi satu klip sabu-sabu seberat 20,95 gram serta tiga botol air mineral berisi empat cangklong dan hasil tes urine positif sabu-sabu.

Umar Kei ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya RT 01/RW 02 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019 sekitar pukul 16.30 WIB.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika

Nasional
3 hari lalu

Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu

Nasional
3 hari lalu

Ammar Zoni Minta Hadir Langsung di Sidang, Hakim: Belum Diperlukan

Seleb
4 hari lalu

Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal