Polisi Geledah 2 Rumah Tersangka Kasus Fahrenheit, Sita Buku Tabungan hingga Perhiasan

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi robot trading fahrenheit (Iat)

10 tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dit Tipideksus Bareskrim Polri. Dalam hal ini, lima orang telah dilakukan penahanan diantaranya adalah Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro. Serta, D, ILJ, DBC, dan MF. 

PT FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan. Aplikasi itu juga menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Adapun, bonus penjualan robot digolongkan dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat yang dijanjikan pun berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Ikuti Promo Semarak 11.12 dari Panin Asset Management di MotionTrade, Ada Cashback Menanti!

Bisnis
3 hari lalu

MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Tawarkan Waran Terstruktur Seri 10

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
6 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal