Polisi Geledah 2 Rumah Tersangka Kasus Fahrenheit, Sita Buku Tabungan hingga Perhiasan

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi robot trading fahrenheit (Iat)

10 tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dit Tipideksus Bareskrim Polri. Dalam hal ini, lima orang telah dilakukan penahanan diantaranya adalah Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro. Serta, D, ILJ, DBC, dan MF. 

PT FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan. Aplikasi itu juga menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Adapun, bonus penjualan robot digolongkan dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat yang dijanjikan pun berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

2 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Peningkatan Literasi Investasi Peserta Dana Pensiun Universitas Trisakti

3 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

5 hari lalu

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Kali Babelan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal