Polisi Gerebek Markas Debt Collector di Koja Jakut, 4 Orang Diamankan

Yohannes Tobing
Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas debt collector di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara . (Foto ist).

Selain menganiaya korban, para pelaku tidak segan-segan merampas kendaraan. Tak sampai disitu saja, para pelaku juga melakukan pemalsuan surat sehingga kendaraan yang ditarik tidak langsung diserahkan perusahaan.

"Beberapa data yang kami temukan sebelumnya bahwa ada data kuasa penarikan kendaraan data finance yang ternyata ditiru atau dipalsukan oleh beberapa pelaku atau oknum debt collector," katanya.

Hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu debt collector yang kerap melakukan perampasan dan penganiayaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Nasional
2 hari lalu

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono terkait Konten Mens Rea

Nasional
3 hari lalu

Alasan Sakit, Richard Lee Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Rekrutmen SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Jurusan yang Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal