Selain menganiaya korban, para pelaku tidak segan-segan merampas kendaraan. Tak sampai disitu saja, para pelaku juga melakukan pemalsuan surat sehingga kendaraan yang ditarik tidak langsung diserahkan perusahaan.
"Beberapa data yang kami temukan sebelumnya bahwa ada data kuasa penarikan kendaraan data finance yang ternyata ditiru atau dipalsukan oleh beberapa pelaku atau oknum debt collector," katanya.
Hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu debt collector yang kerap melakukan perampasan dan penganiayaan.