Polisi Gerebek Rumah Produsen Sabu di Kalideres, Peracik Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi sabu. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat membongkar sebuah rumah di kawasan Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu. Rumah tersebut diduga telah memproduksi barang haram sejak 2018.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menangkap satu orang yang telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka. Pelaku sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Barat.

"Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/6/2019.

MS adalah peracik sabu. Saat penggerebekan, hanya MS sendiri yang berada di rumah produksi sabu.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan, dari keterangan yang diperoleh tersangka MS, pabrik sabu tersebut telah beroperasi sejak setahun silam.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Belum Ditahan, Ini Alasannya

Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Selidiki Penyebab Tembok Bangunan Mewah Roboh hingga Timpa Lahan SMPN 182 Jakarta

Nasional
14 jam lalu

Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Disuplai Bandar Narkoba sejak Agustus 2025

Megapolitan
21 jam lalu

Polisi Kantongi Identitas Pasangan Diduga Mesum di Taksi Online, Segera Dipanggil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal