Polisi Ingatkan Netizen Jangan Sebar Konten Lama Pancing Demo Ricuh, Bisa Berujung Pidana

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin (tengah). (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat, khususnya para pembuat konten, agar tidak mengunggah kembali konten lama yang berkaitan dengan kerusuhan atau demonstrasi untuk memancing keresahan dan situasi keamanan pada Agustus 2026. Sebab, perbuatan itu dapat berujung pidana.

Peringatan tersebut disampaikan setelah polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi konten hoaks yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan para tersangka rata-rata membuat konten dengan mengaitkan peristiwa kerusuhan atau kejadian masa lalu dengan situasi saat ini.

“Fenomena yang sekarang sedang cukup banyak konten-konten yang memproduksi konten-konten lama. Sehingga lebih apa, ingin membangkitkan kembali seperti apa yang sudah terjadi setahun lalu atau dua tahun yang lalu,” kata Iman, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Iman pun mengimbau para kreator konten tidak membuat maupun menyebarkan konten yang bersifat provokatif dan berpotensi memancing kerusuhan. Menurutnya, penyebaran konten semacam itu dapat berujung pada persoalan hukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polisi Bantah Apel Kebangsaan Jaga Jakarta terkait Isu Agustus Rusuh: Indonesia Aman!

6 jam lalu

Gandeng Ormas hingga Ojol, Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta di Monas

10 jam lalu

Kapolda Metro-Pangdam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta, Libatkan Ormas hingga Ojol

4 jam lalu

Kondisi Terkini Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal