Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini 12 Sasaran Pelanggar

Irfan Ma'ruf
Polisi kembali memberlakukan tilang manual di tempat. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali memberlakukan tilang manual di tempat. Tilang tersebut yang belum terjangkau oleh sistem tilang elektronik atau ETLE.  

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas. 

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan.

Latif mengatakan bahwa penilangan manual tersebut dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan. Namun tindakan penilangan secara otomatis atau tilang elektronik tetap diberlakukan. 

Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang. Tapi penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, dihentikan, ditilang,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023). 

Sebanyak 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran selama tilang manual sebagai berikut: 

1. Berkendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan helm
6. Melawan arus
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)
10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)
12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Salam Komando dengan Ketum PWI di Hadapan Dasco

3 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

3 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Orang terkait Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

4 hari lalu

Polisi Olah TKP Tewasnya Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie, Sejumlah Barang Bukti Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal