Polisi Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Pelaku yang ditangkap berinisial MR alias RD (28).

"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (2/10/2024). 

Tersangka saat ini masih diperiksa penyidik. Ade Ary mengungkapkan tersangka MR alias RD berperan menendang dan hendak memukul sekuriti.

“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” jelas dia. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
15 jam lalu

Mendikdasmen Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri

Megapolitan
21 jam lalu

Polisi Buru 1 Pelaku Penembak Hansip di Cakung Jatim yang Masih Buron

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal