Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

Riyan Rizki Roshali
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah melacak aset milik Hanania Travel dalam upaya mengembalikan hak para korban. Adapun, bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.

“Kemudian, kami juga dalam hal ini sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PT tersebut ataupun oleh pemilik dari PT tersebut, ataupun aliran dari dana yang mengalir pada pihak-pihak yang lain,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Iman menambahkan, pelacakan aset-aset milik bos Hanania Travel ini dilakukan dalam rangka upaya mengembalikan kerugian korban.

"Hal ini tentunya kami lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan pengembalian kerugian atau upaya untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh para korban," tuturnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan Selebgram Muhammad Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan Hanania Travel setelah mempromosikan paket umrah pada Senin kemarin.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

5 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

5 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar

5 hari lalu

2 WNI Jadi Korban Serangan Houthi di Arab Saudi, KBRI Ungkap Kondisi Terkini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal