Kasus ini bermula ketika Bigmo melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Dalam potongan video yang viral di media sosial, Bigmo tampak mendatangi penjual liquid rokok elektrik.
Dia juga terlihat mengajak beberapa anak yang berada di lokasi untuk masuk ke dalam bingkai kamera (in frame) dan mempromosikan salah satu merek liquid vape.
Bigmo kemudian meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pada pemutusan kontrak kerja sama dan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” kata Bigmo dikutip dari YouTube Niceguymo, Sabtu (1/8/2026).
Bigmo menyadari, sebagai content creator, dirinya tidak seharusnya membuat konten yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur.