Polisi Pastikan Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Masih Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Bachtiar Rojab
Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita (Foto: Media LIB)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan eks Direktur Utama (Dirut) PT LIB Akhmad Hadian Lukita masih tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. Hadian sebelumnya diisukan tak lagi jadi tersangka setelah keluar dari rumah tahanan. 

"Ya (masih tersangka). Kan sudah disampaikan penyidik Polda Jatim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022). 

Menurut Dedi, penyidik Polda Jawa Timur juga masih berupaya melengkapi berkas Hadian yang sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi Jatim.

"Kan petunjuk JPU (P-19) belum dapat diajukan ke tahap penuntutan, oleh karenanya penyidik punya kewajiban yang melengkapi," ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejati Jatim masih mengembalikan berkas perkara Hadian yang belum lengkap atau P-19, ke pihak kepolisian. Hal itu dibarengi dengan habisnya masa penahanan sehingga Hadian bebas dari Rutan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
5 bulan lalu

Kanjuruhan Sepi Usai Tragedi, Arema FC Rindu Lautan Aremania

Soccer
5 bulan lalu

Trauma Tragedi 2022 Masih Membekas, Laga Arema FC di Kanjuruhan Sepi Meski Dijaga 1.402 Personel

Soccer
5 bulan lalu

FIFA Tolak Regulasi Suporter Tandang di Super League 2025-2026

Soccer
7 bulan lalu

1.000 Hari Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Gelar Doa Bersama untuk Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal