“Senjata harusnya disimpan di gudang senjata. Senjata itu milik A dan G (anggota Perbakin). Kami akan melakukan pemeriksaan apakah A dan G memberi izin menggunakan senjata itu atau tidak,” ujar Nico.
Kendati demikian, dia memastikan peristiwa peluru nyasar oleh IAW dan RMY kemarin terjadi secara tidak sengaja. Dua pelaku diyakini dalam keadaan kaget sehingga empat peluru yang terisi dalam senjata api keluar dengan sendirinya.
“Senjata itu sudah dimodifikasi. Pada waktu itu tersangka IAW mengisi empat peluru, jadi sempat balik ke atas dan peluru itu yang didapatkan dari ruang kerja (anggota DPR) lantai 13 Kamar 1313 dan lantai 16 Kamar 1601,” ucap Nico.
Insiden peluru nyasar itu terjadi pukul 14.35 WIB di Gedung Nusantara I lantai 13 Kamar 1313 yang menjadi ruang kerja anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama. Selanjutnya, pada pukul 16.30 WIB, terjadi pula penembakan di lantai 16 Kamar 1601 yang menjadi ruang kerja anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw.
Sebelum menyentuh dinding ruang kerja Wenny, peluru panas lebih dulu mengenai jilbab belakang yang dikenakan saksi atas nama Dewi Farista (staf Wenny). Proyektil peluru menembus kain yang menutup kepala perempuan itu.