Polisi Pastikan Pelaku Penembakan Gedung DPR Bukan Anggota Perbakin

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka penembakan Gedung DPR, IAW dan RMY (mengenakan baju tahanan berwarna jingga). (Foto-foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penembakan ruang kerja anggota DPR, Senin (15/10/2018) kemarin. Kedua orang itu disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak.

Dua pelaku tersebut berinisial IAW (32), warga Tangerang Selatan, Banten dan; RMY (34), warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua senjata api.

“Kami lakukan penyelidikan dan barang bukti juga identitas yang dimiliki karena kelalaiannya. Pelakunya I dan R ini, ditemukan dua senjata api, satu pucuk senjata api jenis Glock 17, 9x19, buatan Austria, berwarna hitam coklat, kemudian satu pucuk senjata api merek AKAI Costem, buatan Austria kaliber 40 warna hitam,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Dia mengungkapkan, IAW dan RMY mulai latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, pada pukul 12.00 WIB kemarin. Namun, kedua orang itu belum menjadi anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin). Padahal, pelaku penembakan Gedung DPR itu sebelumnya sempat disebut-sebut anggota Perbakin.

Nico mengatakan, polisi masih menyelidiki bagaimana proses IAW dan RMY bisa masuk ke Lapangan Tembak. Selain itu, instansinya juga akan mendalami proses peminjaman senjata api oleh Perbakin kepada kedua PNS itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Komandan KKB di Nabire, Terlibat Penembakan Anggota Brimob

Nasional
4 jam lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Nasional
11 jam lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Megapolitan
14 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
16 jam lalu

Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal