Polisi Pelindas Ojol Affan, Kompol K dan Bripka R Terancam Dipecat Tak Hormat

Puti Aini Yasmin
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konpers pelindas driver ojol Affan pada Senin (1/9/2025). (Foto: screenshot)

Polisi mengungkap identitas ketujuh polisi yang berada di dalam mobil itu, di antaranya Kompol KB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G.

Sebagai informasi, mobil Rantis Brimob Polda Metro Jaya melindas seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Momen itu terjadi saat aksi unjuk rasa digelar Jalan Penjernihan, Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Dalam video yang beredar, Affan sempat terjatuh kala mobil Rantis yang hendak melewati kerumunan massa melintas. Mobil itu sempat berhenti sebelum akhirnya menancapkan gas kembali dan melindas Affan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Orang Tua Affan Kurniawan Imbau Tak Gelar Peringatan Setahun Kematian Anaknya

10 hari lalu

Perkuat Sinergi Keamanan Jakarta, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Silaturahmi ke Mako Brimob

20 hari lalu

TNI dan Brimob Masih Siaga Pascabentrokan Maut, Siswa SD di Dekat Lokasi Dipulangkan Lebih Cepat

1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Masih Dijaga Ketat Brimob Bersenjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal