"Penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari UGM yang menegaskan bahwa ijazah Ir Joko Widodo adalah asli dan sah," katanya.
Sementara itu, delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Selanjutnya, RS, RHS, dan TT.
Delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.