Polisi Periksa 130 Saksi dan Amankan 723 Bukti dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Puti Aini Yasmin
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengumumkan tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa 130 saksi dan 22 ahli terkait kasus fitnah ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan usai pihaknya menetapkan delapan tersangka.

"Dalam prosesnya polisi telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Adapun, kata Asep, ahli tersebut terdiri atas Dewan Pers, Praktisi Digital Forensik, Ahli Bahasa Indonesia hingga Ahli Psikologi Massa.

Tak cuma itu, pihaknya juga menyita 723 barang bukti dalam pemeriksaan tersebut. Termasuk, salah satunya dokumen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait ijazah Jokowi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
3 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
3 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal