Tak sampai di situ, polisi juga memeriksa teman korban dari lingkungan kerja hingga enam orang saksi ahli.
“Tujuh orang dari tempat lingkungan kerja. Empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan. Enam orang saksi ahli,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kompolnas menyebutkan kasus kematian Arya Daru sudah menemui titik terang. Penyebab kematian pun sudah semakin jelas.
Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam atau Cak Anam setelah mengikuti evaluasi penyelidikan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).