Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra

Irfan Ma'ruf
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Diam-diam penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait kasus Djoko Tjandra. Pemeriksaan terhadap Antasari dilakukan pada 13 Agustus 2020.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan tersebut. Antasari diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya benar, sebagai saksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (20/8/2020).

Namun, Argo belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan Antasari. "Nanti ditanyakan penyidik ya," katanya.

Surat pemeriksaan Antasari Azhar tercatat dengan nomor surat B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor. Dalam surat itu disebutkan perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
21 jam lalu

40 Ormas Islam bakal Geruduk Bareskrim, Minta Laporan ke Ade Armando Diproses

Nasional
22 jam lalu

AKP Malaungi Tersangka Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa di Bareskrim

Nasional
24 jam lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal