Disebutkan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam permasalahan hukum Djoko Tjandra terkait Bank Bali dari 2002-2009.
Bareskrim saat ini sudah menangani dua kasus terkait Djoko Tjandra. Pertama terkait kasus dugaan suap penghapusan red notice dan kedua kasus pemalsuan dokumen palsu berupa surat jalan.
Di dua kasus tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka. Polri menangkap buron kasus Bank Bali itu pada 30 Juli 2020.
Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Saat kasus itu ditangani Kejagung, Antasari Azhar diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.