Diperiksa 5 Jam, Djoko Tjandra Dicecar 59 Pertanyaan

Antara
Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus surat jalan, Rabu (19/8/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra diperiksa penyidik Ditipidum Bareskrim Polri selama lima jam, Rabu (19/8/2020). Pria yang kerap dijuluki Joker itu dicecar 59 pertanyaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Djoko diperiksa sebagai tersangka kasus surat jalan. Materi pemeriksaan seputar upayanya bisa leluasa keluar dan masuk Indonesia selama ini.

"Keberadaannya di mana selama di Indonesia," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Menurut dia, penyidik juga menggali informasi mengenai surat jalan yang dikeluarkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk Djoko serta penggunaan surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Sementara terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, materi pemeriksaan seputar penggunaan pesawat jet pribadi saat Djoko masuk dan keluar dari Indonesia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Buletin
8 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Nasional
22 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal