JAKARTA, iNews.id - Djoko Tjandra menjalani pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen berupa surat jalan. Djoko Tjandra yang sudah bertatus tersangka itu diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidim) Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, Djoko Tjandra langsung menjalani pemeriksaan begitu tiba pukul 10.30 WIB. "Tiba pukul 10.30 WIB. Sudah mulai pemeriksaan," katanya saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (19/8/2020).
Pantauan di lokasi, Djoko Tjandra masuk ke Bareskrim tidak melalui pintu utama. Dia masuk melalui jalur yang tidak diketahui wartawan, yang sudah menunggunya sejak pagi.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri hari ini juga memeriksa pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pemeriksaan terkait dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra untuk penghapusan red notice.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat ke Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting. Namun belum diketahui siapa yang akan mewakili Dirjen Imigrasi pada pemeriksaan hari ini.