Polisi Periksa Istri Doni Salmanan soal Aliran Dana hingga Tengah Malam

Puteranegara Batubara
Doni Salmanan dan sang istri, Dinan Nurfajrina. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Istri Doni Salmnana, Dinan Fajrina selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) dini hari. Pemeriksaan difokuskan soal aliran dana dari Doni Salmanan.

"(Sekitar) Jam 01.00 WIB (selesai diperiksa)," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber  Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta.

Sementara itu, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyebut, Dinan Fajrina dicecar oleh penyidik Bareskrim terkait dengan aliran uang dalam perkara tersebut. 

"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan," kata Ikbar dikonfirmasi terpisah.

Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
19 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
19 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
19 hari lalu

KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal