Polisi Pertimbangkan Restorative Justice Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Felldy Aslya Utama
Polisi pertimbangkan restorative justice Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dalam kasus penghasutan pelajar yang berujung aksi anarkistis. (Foto: IG Lokataru)

Namun, kata dia, saat ini pihaknya masih fokus untuk melengkapi bukti dan mengembangkan kasus ini ke aktor-aktor lainnya.
Sementara, untuk masalah penangguhan penahanan tentunya polisi akan melihat urgensi dan kepentingan penyidikan ke depan.

"Yang dapat kami pastikan di sini seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan pemenuhan hak dan mendapatkan pemantauan medis secara berkala, itu dijamin oleh penyidik," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Nasional
19 jam lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Ingatkan Dewanya Negara Demokrasi Itu Kebebasan Berekspresi

Nasional
3 hari lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal