Polisi Pertimbangkan Restorative Justice Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Felldy Aslya Utama
Polisi pertimbangkan restorative justice Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dalam kasus penghasutan pelajar yang berujung aksi anarkistis. (Foto: IG Lokataru)

Namun, kata dia, saat ini pihaknya masih fokus untuk melengkapi bukti dan mengembangkan kasus ini ke aktor-aktor lainnya.
Sementara, untuk masalah penangguhan penahanan tentunya polisi akan melihat urgensi dan kepentingan penyidikan ke depan.

"Yang dapat kami pastikan di sini seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan pemenuhan hak dan mendapatkan pemantauan medis secara berkala, itu dijamin oleh penyidik," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
16 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Nasional
22 hari lalu

Roy Suryo Ngaku Ditawari Restorative Justice oleh Relawan Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu

Nasional
23 hari lalu

Farhat Abbas Ungkap Jokowi Sempat Sebut Nama Dr Tifa untuk Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal