Polisi Pertimbangkan Restorative Justice Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Felldy Aslya Utama
Polisi pertimbangkan restorative justice Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dalam kasus penghasutan pelajar yang berujung aksi anarkistis. (Foto: IG Lokataru)

Namun, kata dia, saat ini pihaknya masih fokus untuk melengkapi bukti dan mengembangkan kasus ini ke aktor-aktor lainnya.
Sementara, untuk masalah penangguhan penahanan tentunya polisi akan melihat urgensi dan kepentingan penyidikan ke depan.

"Yang dapat kami pastikan di sini seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan pemenuhan hak dan mendapatkan pemantauan medis secara berkala, itu dijamin oleh penyidik," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Nasional
2 hari lalu

Polri Evaluasi Penanganan Demo, Terjunkan Tim ke 12 Polda

Nasional
14 hari lalu

Terungkap, 2 Kerangka Manusia di Kwitang Dipastikan Korban Hilang saat Demo Ricuh Agustus  

Nasional
15 hari lalu

Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tak Ada Hubungannya dengan Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal