Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Tim iNews.id
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkap bahwa kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia tembus Rp2,4 triliun. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melaporkan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp2,4 triliun. Pihaknya pun memperkirakan jumlahnya akan bertambah

"Sementara ini yang bisa diidentifikasi Rp2,4 triliun dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi. Karena untuk PT DSI sendiri itu sudah berdiri tahun 2018," ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak saat audiensi bersama Komisi III DPR RI di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan PT DSI ternyata sudah menghimpun dana dari para pemberi pinjaman (lender) sejak 2018. Padahal, mereka baru mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2021 lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa

Nasional
3 jam lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
3 jam lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
4 jam lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal