JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melaporkan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp2,4 triliun. Pihaknya pun memperkirakan jumlahnya akan bertambah
"Sementara ini yang bisa diidentifikasi Rp2,4 triliun dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi. Karena untuk PT DSI sendiri itu sudah berdiri tahun 2018," ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak saat audiensi bersama Komisi III DPR RI di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, Ade menjelaskan PT DSI ternyata sudah menghimpun dana dari para pemberi pinjaman (lender) sejak 2018. Padahal, mereka baru mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2021 lalu.